Untuk memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa yang otonom, maka sejak
resmi menjadi desa otonom, Pemerintah Desa Dawata’a menata struktur organisasi desanya menjadi tiga dusun. Dusun Satu meliputi wilayah desa bagian barat yang dipimpin oleh Kepala Dusun Holorinus Tulip Neon yang juga salah satu staf di pemerintah desa Dawata,a. Untuk wilayah Bagian Timur yang diorganisir dalam wilayah dusun dua, dipimpin oleh Kepala Dusun Abdullah Kasim Bothan.
Sedangkan Wilayah bagian Selatan diorganisir dalam struktur dusun tiga yang dipimpin oleh Kepala Dusun Albert Kewa ama. selain tiga dusun, Desa Dawata'a juga dibagi dalam delapan Rukun
Tetangga (RT) dan tiga Rukun Warga (RW).Untuk membantu tugas pemerintah desa Dawata'a kepala dusun sebagai perangkat ditingkat tengah menjadi fasilitator untuk menjembatani berbagai urusan masyarakat melalui Ketua RT dan pihak pemerintah desa.
Selain organisasi pemerintah ditingkat dusun, aspirasi rakyat sebagai pemegang kedulatan tertinggi juga dimandatkan melalui Badan Perwakilan Desa. (BPD).(Pemdes DT)
No comments:
Post a Comment