FASILITAS PUBLIK DAN EKONOMI



Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Desa Dawata’a dan pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Kecamatan Adonara Timur telah membangun berbagai fasilitas layanan publik dan fasilitas swadaya masyarakat. Pembangunan kantor desa di dusun 2 Lamakukung adalah wujud komitmen pemerintah desa Dawata’a dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bidang pelayanan pemeritahan desa dawata’a meliputi berbagai bidang yakni : Bidang Administrasi pemerintahan desa, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, bidang infrastrkutur serta Bidang Sosial budaya.
   

Foto Kantor Desa Dawata'a di Jln.Taibeto Lamakukung (Foto kiri) dan Puskesmas Pembantu (pustu) Lamakukung (kanan) termasuk fasilitas layanan publik yang tersedia saat ini (Foto Buche)

 Pelayanan administrasi pemerintahan desa meliputi berbagai urusan administrasi yang menjadi wewenang pemerintah desa seperti menerbitkan surat keterangan domisili, pindah domisili, surat pengantar keterangan kelahiran dan kematian, surat pengantar pengurusan administrasi kependudukan warga, surat keterangan tidak mampu dan lainnya. Untuk memudahkan pelayanan publik, pemerintah desa dan kecamatan serta Pemkab Flores Timur dan pihak terkait lainnya, telah  membangun berbagai fasilitas pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti Puskesmas pembantu, Sarana jalan dan air bersih dan lainnya. 





No comments:

Post a Comment